Minggu, 01 Mei 2011

Bagaimana dengan Pemberdayaan Sumberdaya manusia di Indonesia ???

Oleh : Susi Kurniasari.                    



      Sumberdaya Manusia atau SDM adalah bagian dari integral dari system yang mebentuk suatu organisasi. Karena tanpa adanya SDM suatu porganisasi tidak akan berjalan dengan baik atau bahkan mati,Pengembangan SDM dapat di makanai dari  dua tingkatan. Tingkatan pertama adalah pengembangan pada  tingkat pribadi yang menyangkut pengembangan rasio ketrampilan fungsional dan system nilai, yang kedua adalah pengembanagan yang bersifat makro yang terkaiy dngan PSDM seperti layaknya pendidikan perbaikan gizi dan kesehatan yang baik.
    Kedua proses tersebut menurut saya dapat berpengaruh pada tumbuhnya masyarakat yang berjiwa entrepreneur selalu berinovasi dan kreatif serta tidak mudah berfikiran NRIMO, atau menerima apa yang sudah ada … proses tersebut  juga akan memberi dampak seperti SDM dapat memanfaatkan peluang untuk meningkatkan mutunya dengan memperhitungkan resiko atas keputusanya serta bukan resiko spekulatif seperti kebanyakn orang.

Dalam diri setiap SDM baik dalam institusi pemerintahan maupun masyarakat menghadapi perubahan lingkungan global yang sangat turbulen dan cepat, tidaklah mungkin hanya dikejar dengan sikap perilaku dan kompetensi yang terlalu birokratis impersonal tersebut. Di dalam pembongkaran diri muncul untuk senantiasa dapat menciptakan keberanian agar dpat menggabungkan ketrampilan baru scara sistematis.
Seperti hasil kemajuan IPTEK terlihat jelas di dalamnya nothing is free tapi mempunyai tuntutan kepauasan timbale balik dalam jangan membohogi diri maupun untuk tidak mengelabuhi masyarakat  yang membutuhkan pelayanan yang bermutu
 Seharusnya saat ini pemerintah Indonesia harus mengkaji ulang dari lingkungan kehidupan masyrakatnya, dari aspek kesehatanya terlebih lagi dalam penanganan Gizi buruk setelah itu pemerintah juga harus dapat mengkaji ulang tentag peranan pendidikan bagi masyarakat formal ataupun dalam kelompok – kelompok sebagai sarana empowerment yang sadar dalam menciptakan peserta didik dalam kehidupan masyarakat baik secara individu maupun bagi anggota masyarakat.

Dengan kata lain, pendidikan berfungsi sebagai sarana pemberdayaan individu dan masyarakat guna menghadapi masa depan, bukan dengan segala "cekokan" dan gaya hafalan maupun pilihan berganda (multiple choice), serta bukan mengejar sertifikat atau ijazah. 

Pemberdayaan hanya mempunyai arti (meaning) kalau proses pemberdayaan menjadi bagian dan fungsi dari kebudayaan, yaitu aktualisasi dan koaktualisasi eksisitensi manusia, dan bukan sebaliknya menjadi hal yang distruktif bagi proses aktualisasi dan koaktualisasi eksistensi manusia. Hal ini berarti bahwa proses pemberdayaan merupakan pendekatan holistik. 
Dalam masyarakat saat ini baik di pusat pemerintahan maupun di plosok daerah , makin dibutuhkan sejumlah individu yang berjiwa wirausaha yang menghargai hal hal baru, yang berani mengambil inisiatif dan mampu merealisasikan penemuan penemuan baru.

Kesadaran kritis dalam diri seseorang dapat dicapai dengan cara “melihat kedalam diri sendiri”, serta menggunakan apa yang didengar, dilihat dan dialami untuk memahami apa yang sedang terjadi dalam kehidupannya. Kesadaran kritis inilah yang menjadi salah satu misi dan tugas pemberdayaan diri. 
Seseorang menganalisis diri masalah dan memperoleh pengetahuan baru. Analisis realitas harus senantiasa dilakukan oleh orang yang dapat memutuskan sendiri apa kebutuhan dan pengalaman yang penting baginya, dan bukan diputuskan oleh orang lain secara otoriter/represif.
Ke masa depan, kita semua memerlukan suatu masyarakat sipil yang aktif an active civil society di mana organisasi non-pemerintah dan kelompok-kelompok masyarakat justru memegang peranan vital dalam pembangunan manusia. 
Berbagai organisasi dalam masyarakat memainkan peranan dalam memoblisasi opini publik dan kegiatan masyarakat dan membantu pembentukan skala prioritas dalam pembangunan manusia. Suatu strategi untuk pertumbuhan ekonomi yang memberi bobot pada manusia dan potensi produktivitas mereka merupakan jalan satu-satunya untuk membuka peluang. 
Jangan sampai membiarkan pemberdayaan empowerment menjadi pengebirian budaya produktif depowerment. Depowerment berarti kembalinya rezim yang represif, yang otoriter yang menjadikan SDM obyek untuk dibuat tidak berkompetensi dan yang senantiasa meragu, iri, curiga karena perbedaan pendapat dan visi diperlakukan sebagai tabu. 
Inilah tantangan manusia yang merasa anggota elite dan kelas menengah sebagai motivator dan sekaligus memiliki tanggungjawab sosial dan etis.



“ dan seharusnya bukan lagi KORUPSI yang di agung – agungkan akan tetapi bagaimana Indonesi ini dengan pemberdayaan SDM nya. Yang akan membangun Negara di masa akan dating : itu kalu menurut saya “



Sumber : banyak artikel yang ada di Google dan pendapat saya sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar