Rabu, 20 April 2011

KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL

Oleh : Aditya Irawati

Seperti layaknya seorang manusia, sebuah negara tentunya tidak dapat berdiri sendiri. Sebuah negara pasti membutuhkan bantuan atau kerja sama dengan negara lain. Berikut jenis-jenis kerja sama ekonomi :
a. Daerah Perdagangan Bebas
Daerah ini disebut daerah perdagangan bebas karena tidak adanya hambatan perdagangan, seperti tarif dan kuota, antar sesama negara anggota.
b. Perserikatan Pabean (Custom Unions)
Anggota perserikatan pabean memberlakukan ketentuan perdagangan bebas dan tarif bea masuk serta kuota yang seragam terhadap impor dari negara-negara bukan anggota.
c. Pasar Bersama (Common Market)
Di pasar bersama, negara anggota mempunyai kebebasan secara penuh untuk memindahkan faktor-faktor produksi, khususnya modal dan tenaga kerja, serta membentuk kawasan perdagangan bebas dan menyeragamkan peraturan tarif bea masuk.
d. Kesatuan Ekonomi (Economic Union)
Negara anggota kesatuan ekonomi memiliki kebijakan ekonomi tunggal atau serupa, termasuk kebijakan moneter, pajak, maupun perdagangan.

A. Badan dan Lembaga Kerja Sama Internasional
1. ECOSOC (Economic and Social Council)
Lembaga PBB yang bertugas mempelopori penelitian, laporan, dan rekomendasi mengenai persoalan-persoalan ekonomi, sosial, kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan dunia.
2. GATT (General Agreement on Tariffs and Trade)
Badan yang mengatur kesepakatan tata perdagangan internasional.
3. ITO (International Trade Organization)
Organisasi perdagangan internasional untuk kemajuan perdagangan internasional.
4. UNESCO (United Nations Educational Scientific and Cultural Organization).
Lembaga PBB yang mengatur masalah pendidikan dan komunikasi.
5. UNIDO (United Nations Industrial Development Organization)
Organisasi internasional yang bertujuan memajukan perkembangan industri di negara-negara berkembang.
6. IMF (International Monetary Fund)
Lembaga PBB yang membantu negara-negara yang membutuhkan pinjaman uang.
7. IBRD (International Bank for Reconstruction and Development)
Organisasi internasional yang memberikan kredit kepada negara-negara anggota.
8. IFC (International Finance Corporation)
Lembaga keuangan internasional yang memberikan pinjaman kepada pengusaha-pengusaha swasta serta turut ambil bagian dalam pembentukan modal perusahaan swasta dan membantu mengalihkan investasi luar negeri ke negara-negara yang sedang berkembang.
9. IDB (Islamic Development Bank)
Organisasi internasional yang bertujuan membantu dan menggalakkan pembangunan ekonomi dan sosial di negara-negara Islam baik secara individu maupun kolektif, berupa pinjaman yang diberikan dengan syarat yang ringan.

B. Bentuk Kerja Sama Ekonomi Regional
1. ASEAN (Association of South East Asia Nations)
Organisasi yang membantu perkembangan perekonomian negara anggotanya di kawasan Asia Tenggara.
2. ME (Masyarakat Eropa atau European Community)
Organisasi yang menangani masalah-masalah ekonomi negara anggotanya di wilayah Eropa.
3. EFTA (European Free Trade Area)
Lembaga kerja sama ekonomi antar negara-negara Eropa yang tidak termasuk ME, yaitu Swiss, Austria, Denmark, Swedia, Inggris, dan Portugal.
4. COMECON (East European Council for Mutual Economic Assistance).
Lembaga kerja sama ekonomi yang didirikan antara negara-negara komunis, yaitu Rusia, Jerman Timur, Polandia, Hungaria, Rumania, Bulgaria, dan Cekoslovakia.

C. Lembaga-lembaga Khusus
1. OECD (Organization for Economic Cooperation and Development).
Organisasi ini tidak hanya memperhatikan kepentingan negara-negara anggotanya, tetapi juga mengenai masalah perkembangan ekonomi dunia.
2. CGI (Consultative Group on Indonesia)
Lembaga kerja sama yang membantu Indonesia melaksanakan pembangunan dan melakukan stabilisasi, dengan cara memberikan bantuan pangan dan non pangan serta kredit dengan syarat lunak.
3. OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries)
Organisasi ini bertugas mengatur pemasaran minyak tanah serta menetapkan harga yang seragam.
4. AFTA (Asean Free Trade Area)
Area perdagangan bebas di wilayah ASEAN
5. NAFTA (North American Free Trade Agreement (NAFTA)
Organisasi ini bertujuan menghapus hambatan perdagangan, menciptakan persaingan yang wajar, serta meningkatkan kesempatan investasi antarnegara anggota dan merupakan dasar untuk kerja sama regional dan multilateral di masa mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar